Welcome to My Blog, semoga bermanfaat..

Selasa, 27 Januari 2015

TUGAS MANAJEMEN III (SOFTSKILL)

TUGAS MANAJEMEN III

     1.      Peran konflik dalam mengembangkan manajemen di perusahaan
Konflik merupakan bagian dari suatu hubungan yang terjalin dengan orang lain.istilah konflik berasal dari com yang berarti bersama dan fligere yang berarti melanggar,menabrak menemukan membentur. Konflik dapat diekspresikan secara verbal maupun non verbal melalui raut muka maupun gerakan badan yang mengekspresikan pertentangan.sekarang ini konflik adalah sesuatu yang harus diselesaikan, bahkan pada beberapa organisasi konflik yang bisa diselesaikan dijadikan sebagai indikatorkemajuan dalam organisasi.
upaya penanganan konflik sangat penting dilakukan, hal ini disebabkan karena setiap jenis perubahan dalam suatu organisasi cenderung mendatangkan konflik. Perubahan institusional yang terjadi, baik direncanakan atau tidak, tidak hanya berdampak pada perubahan struktur dan personalia, tetapi juga berdampak pada terciptanya hubungan pribadi dan organisasional yang berpotensi menimbulkan konflik. 
Stoner mengemukakan tiga cara dalam pengelolaan konflik, yaitu:
merangsang konflik di dalam unit atau organisasi yang prestasi kerjanya rendah karena tingkat konflik yang terlalu kecil. Termasuk dalam cara ini adalah:
1) minta bantuan orang luar
2) menyimpang dari peraturan (going against the book)
3) menata kembali struktur organisasi
4) menggalakkan kompetisi
5) memilih manajer yang cocok
Contoh kasus:
Pada salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang konveksi atau textil, mengalami konflik antara perusahaan dengan karyawan. Konflik ini terjadi yang disebabkan oleh adanya miss communication antar atasan dengan karyawan. Adanya perubahan kebijakan dalam perusahaan mengenai penghitungan gaji atau upah kerja karyawan , namun pihak perusahaan belum memberitahukan para karyawan, sehingga karyawan merasa diperlakukan semena-mena oleh pihak perusahaan. Para karyawan mengambil tindakan yaitu dengan mendemo perusahaan, Namun tindakan ini berujung pada PHKbesar-besaran yang dilakukan oleh perusahaan.
Perusahaan manapun pasti pernah mengalami konflik internal. Mulai dari tingkat individu, kelompok, sampai unit. .Mulai dari derajat dan lingkup konflik yang kecil sampai yang besar. Yang relatif kecil seperti masalah adu mulut tentang pribadi antarkaryawan, sampai yang relatif besar seperti beda pandangan tentang strategi bisnis di kalangan manajemen. Contoh lainnya dari konflik yang relatif besar yakni antara karyawan dan manajemen. Secara kasat mata kita bisa ikuti berita sehari-hari di berbagai media. Disitu tampak konflik dalam bentuk demonstrasi dan pemogokan. Apakah hal itu karena tuntutan besarnya kompensasi, kesejahteraan, keadilan promosi karir, ataukah karena tuntutan hak asasi manusia karyawan.
Penyelesaian kasusnya:
1. Membentuk suatu system informasi yang terstruktur, agar tidak terjadi kesalahan dalam komunikasi. Misalnya, dengan membuat papan pengumungan atau pengumuman melalui loudspeaker.
2. Buat komunikasi dua arah antara atasan dan bawahan menjadi lancer dan harmonis, misalnya dengan membuat rapat rutin, karena dengan komunikasi yang dua arah dan intens akan mengurangi masalah di lapangan
3. Beri pelatihan dalam hal komunikasi kepada atasan dan karyawan, pelatihan akan memberikan pengetahuan dan ilmu baru bagi setiap individu dalam organisasi dan meminimalkan masalah dalam hal komunikasi

    2.      Peran kepemimpinan untuk mengatasi konflik structural dan konflik funsi kerja yang terjadi didalam sebuah sistem manajemen di perkantoran

Konflik yang sering muncul dalam aktivitas berorganisasi dapat dikenali melalui dua bagian yang ada di dalam organisasi
Konflik structural: merupakan bentuk dari konflik yang sering muncul. Konflik ini erat kaitannya dengan hirarki pekerjaan.
Konflik fungsi kerja: adalah konflik yang sering muncul karena departemen kerja berinteraksi dengan departemen kerja lainnya dimana antar departemen memiliki pemahaman yang berbeda untuk menyelesaikan suatu pekerjaan.

Seorang pemimpin sudah seharusnya dapat menghadapi dan mengatasi konflik structural dan fungsi kerja dalam system manajemennya di suatu perusahaan maupun perkantoran. Dimana pimpinan juga memiliki wewenang dan kebijakan untuk memudahkan dan mencari solusi dari konflik dan masalah yang terjadi. Seorang pemimpin harus memiliki motivasi dan tujuan yang jelas untuk pencapaian perusahaannya. pemimpin juga harus menerima pendapat dan masukan dari bawahannya agar kinerja pempimpin dan karyawannya dapat berjalan baik serta dapat meminimalisir konflik yang kemungkinan dapat terjadi.

Contoh kasus:

Sekitar 500 buruh disalah sattu perusahaan tekstil menuntut pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang mempekerjakan mereka karna mangkir memberikan tunjuangan hari raya (THR). Mereka menggelar orasi yang diwarnai dengan aneka macam poster yang mengecam usaha perusahaan menahan THR mereka yang merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Mentri Tenaga Kerja No. 4/1994 tentang THR.
sebelumnya ratusan buruh ini juga mengadukan nasibnya karena perusahan bertindak sewenang-wenang pada karyawan. Bahkan ada beberapa buruh yang diberhentikan pihak perusahaan karena dinilai terlalu vokal. Akibatnya, kasus konflik antar buruh dan manajemen dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Karena itu, pihak manajemen mengancam tidak akan memberikan THR kepada pekerjanya. Sesuai peraturan, karyawan dengan masa kerja di atas satu tahun berhak menerima THR. Sementara bagi karyawan dengan masa kerja di bawah satu tahun di atas tiga bulan, THR-nya akan diberikan secara proporsional atau diberikan sebesar 3/12X1 bulan gaji. Karyawan yang baru bekerja di bawah tiga bulan bisa daja dapat tergantung dari kebijakan perusahaan.

Penyelesaian kasusnya:

Konflik ini dapat diselesaikan dengan apabila pemimpin diperusahaan tersebut dapat lebih bertanggungb jawab dan adil dalam memimpin suatu perusahaan. Pemimpin juga harus memperhatikan karyawannya serta besikap bijaksana sebagai seseorang yang memiliki kekuasaan. Dapat juga dengan cara mediator atau jika dengan cara mediator tidak berhasil juga perlu adanya proses hukum karena disini telah melanggar hak seseorang dan telah melanggar hukum yang berlaku tentang pemberian THR kepada tenaga kerja.


  3.  Praktek dehumanisasi yang biasanya sering muncul dalam praktek-praktek manajemen

Dehumanisasi merupakan suatu tindakan yang kurang manusiawi terhadap orang lain. Bentuk yang paling mudah dikenali adalah tindakan kasar dank eras kepada pekerja. Tindakan ini menciderai rasa seseorang untuk menjalankan pekerjaannya dengan penuh rasa nyaman, sehingga menjadi sulit untuk berkonsentrasi dalam bekerja.

Contoh kasus 1:

Akibat tidak membayar upah pekerja dan tidak mengikutsertakan pekerjanya sebagai peserta Jamsostek, satu perusahaan di Kota Pontianak Kalimantan Barat akhirnya harus berurusan dengan hukum dan dibawa ke Pengadilan Negeri Pontianak. Dalam menegakkan pengawasan ketenagakerjaan para petugas pengawas menberikan pengawasan secara ketat terhadap penerapan waktu kerja upah, Jamsostek, TKI, Tenaga Kerja anak serta tenaga kerja asing di perusahaan-perusahaan. Selain itu, pengawasan pun dilakukan terhadap sektor norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kelembagaan K3, keahlian K3, serta Sistem manajemen K3 yang ada di perusahaan-perusahaan. Sementara itu, perusahaan yang telah dinyatakan melakukan pelanggaran aturan ketenagakerjaan dan norma K3 mencapai 3.848 perusahaan sedangkan jumlah perusahaan yang telah disidik dan di nota untuk diajukan ke pengadilan berjumlah 78 perusahaan. Saat ini jumlah pengawas ketenagakerjaan tercatat sebanyak 2.384 orang, untuk menangani sekitar 216.547 perusahaan.

Pelanggaran yang terjadi:
pelanggaran terhadap Jaminan Sosial Tenaga Kerja

contoh kasus 2
Sebuah perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan sama sekali tidak memberikan pesongan sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan x dapat dikatakan melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.

Pelanggaran yang terjadi adalah adanyan ketidak adilan dalam perusahaan