Kelompok:
Ardhi
Yudo
(11512037)
Audi Resti
Irawanti (11512239)
Bhatari
Larasati (11512447)
Dewi
Praweni (11512957)
Landies
Evelyn (14512156)
Umi
Melani (17512526)
Yohana
Carolina (
17512844)
Gangguan
yang terjadi pada klien adalah penyalahgunaan NAPZA (narkotika, psikotropika,
dan zat adiktif) atau ketergantungan obat. Penyalahgunaan obat dan
ketergantungan obat dapat mengarah pada masalah disfungsi sosial; krisis
mental, emosi, dan psikologis; potensi kejahatan; potensi menyakiti diri
sendiri; dan potensi over dosis. Metode therapeutic yang digunakan adalah Therapeutic
Community, dimana sekelompok orang yang mempunyai masalah yang
sama dan berkumpul untuk saling membantu dalam mengatasi masalah yang dihadapi.
Untuk menghadapi penyalahgunaan atau ketergantungan obat, metode Therapeutic
Communitydiimplementasikan kedalam rehabilitasi sosial dengan tujuan untuk
mengembalikan dan mengembangkan kemampuan individu yang mengalami disfungsi
sosial untuk menormalkan kembali fungsi sosial mereka.
Therapeutic
Community (TC) adalah model treatment melalui sistem
asrama dengan model hirarki dalam memainkan simulasi peran untuk meningkatkan
kemampuan personal dan tanggung jawab sosial dengan mediasi dukungan rekan
sebaya dan grup-grup terapi dengan menggunakan pembelajaran pertolongan individual
dengan membeberikan pertolongan bagi orang lain sehingga asimilasi norma-norma
sosial dan pencapaian keterampilan guna membina hubungan sosial yang efektif. Therapeutic
Community merehabilitasi, melakukan pembelajaran kembali,
melakukan pembiasaan perilaku sosial normatif, dan penguatan kembali kecakapan
sosial. Therapeutic community menerapkan prinsip self-help
group dimana seorang pecandu mengusahakan kepulihan dengan cara
memberikan kepedulian dan bantuan kepada rekannya untuk memastikan kepulihan secara
bersama.
Peran
dari orang-orang yang bersedia merawat atau pekerja sosial dalam metodetherapeutic
community adalah sebagai pekerja sosial dan sebagao terapis. Peran
sebagai terapis disini adalah, orang-orang yang bersedia merawat harus mengetahui
tentang penyakit infeksi terkait dengan penyalah gunaan obat, gangguan
kepribadian, dan penyakit-penyakit simptonik yang ada pada klien. Selain itu,
peran pekerja sosial adalah dengan memberikan dukungan, kepercayaan,
dorongan, dan bimbingan kepada klien.
Hambatan yang terjadi dalam melakukannya yaitu:
- Hambatan
dalam Penguasaan Knowledge, Skills dan Teknik Psikososial
terapi karena adanya keterbatasan sumber daya pekerja sosial akan dasar-dasar
pengetahuan aplikasi psikologi praktis sehingga metode tersebut sepenuhnya
dapat diaplikasikan.
- Dalam Therapeutic
Community, pekerja sosial memainkan peran ganda yaitu sebagai pekerja
sosial dan juga sebagai terapis adiksi yang harus mengetahui tentang Disease (infeksi
terkait penyalahgunaan NAPZA), Disorder(gangguan kepribadian) dan Sickness (penyakit-penyakit
simptonik yang ada pada klien).
- Dalam Therapeutic
Community juga memerlukan banyak desain ruangan.
Dampak
yang menandakan bahwa klien mengalami pemulihan adalah perubahan tingkah laku
pada klien menjadi lebih baik, klien dapat mengontrol emosi menjadi lebih
terarah, sehat jasmani juga rohani, dan klien dapat kembali bersosialisasi
dengan baik.
Sumber:
Wulanjaya, N.R. (2013). Implementasi metode
therapeutic community: dalam pelayanan terapi dan rehabilitasi sosial bagi
korban penyalahguna NAPZA di PSPP Yogyakarta Dinas Sosial Daerah Istimewa
Yogyakarta. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial., 2.