Welcome to My Blog, semoga bermanfaat..

Minggu, 05 Juli 2015

Tugas Psikoterapi 3

Tugas Psikoterapi 3

Kelompok: 
Ardhi Yudo                            (11512037)
Audi Resti Irawanti                (11512239)
Bhatari Larasati                     (11512447)
Dewi Praweni                        (11512957)
Landies Evelyn                      (14512156)
Umi Melani                            (17512526)
Yohana Carolina                    ( 17512844)



                                            
            Gangguan yang terjadi pada klien adalah penyalahgunaan NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif) atau ketergantungan obat. Penyalahgunaan obat dan ketergantungan obat dapat mengarah pada masalah disfungsi sosial; krisis mental, emosi, dan psikologis; potensi kejahatan; potensi menyakiti diri sendiri; dan potensi over dosis. Metode therapeutic yang digunakan adalah Therapeutic Community,  dimana sekelompok orang yang mempunyai masalah yang sama dan berkumpul untuk saling membantu dalam mengatasi masalah yang dihadapi. Untuk menghadapi penyalahgunaan atau ketergantungan obat, metode Therapeutic Communitydiimplementasikan kedalam rehabilitasi sosial dengan tujuan untuk mengembalikan dan mengembangkan kemampuan individu yang mengalami disfungsi sosial untuk menormalkan kembali fungsi sosial mereka.
            Therapeutic Community (TC) adalah model treatment melalui sistem asrama dengan model hirarki dalam memainkan simulasi peran untuk meningkatkan kemampuan personal dan tanggung jawab sosial dengan mediasi dukungan rekan sebaya dan grup-grup terapi dengan menggunakan pembelajaran pertolongan individual dengan membeberikan pertolongan bagi orang lain sehingga asimilasi norma-norma sosial dan pencapaian keterampilan guna membina hubungan sosial yang efektif. Therapeutic Community  merehabilitasi, melakukan pembelajaran kembali, melakukan pembiasaan perilaku sosial normatif, dan penguatan kembali kecakapan sosial. Therapeutic community menerapkan prinsip self-help group dimana seorang pecandu mengusahakan kepulihan dengan cara memberikan kepedulian dan bantuan kepada rekannya untuk memastikan kepulihan secara bersama.
            Peran dari orang-orang yang bersedia merawat atau pekerja sosial dalam metodetherapeutic community adalah sebagai pekerja sosial dan sebagao terapis. Peran sebagai terapis disini adalah, orang-orang yang bersedia merawat harus mengetahui tentang penyakit infeksi terkait dengan penyalah gunaan obat, gangguan kepribadian, dan penyakit-penyakit simptonik yang ada pada klien. Selain itu, peran pekerja sosial adalah dengan memberikan dukungan,  kepercayaan, dorongan, dan bimbingan kepada klien.
Hambatan yang terjadi dalam melakukannya yaitu:
-          Hambatan dalam Penguasaan Knowledge, Skills dan Teknik Psikososial terapi karena adanya keterbatasan sumber daya pekerja sosial akan dasar-dasar pengetahuan aplikasi psikologi praktis sehingga metode tersebut sepenuhnya dapat diaplikasikan.
-          Dalam Therapeutic Community, pekerja sosial memainkan peran ganda yaitu sebagai pekerja sosial dan juga sebagai terapis adiksi yang harus mengetahui tentang Disease (infeksi terkait penyalahgunaan NAPZA), Disorder(gangguan kepribadian) dan Sickness (penyakit-penyakit simptonik yang ada pada klien).
-          Dalam Therapeutic Community juga memerlukan banyak desain ruangan.
            Dampak yang menandakan bahwa klien mengalami pemulihan adalah perubahan tingkah laku pada klien menjadi lebih baik, klien dapat mengontrol emosi menjadi lebih terarah, sehat jasmani juga rohani, dan klien dapat kembali bersosialisasi dengan baik.


Sumber: 

Wulanjaya, N.R. (2013). Implementasi metode therapeutic community: dalam pelayanan terapi dan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahguna NAPZA di PSPP Yogyakarta Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial., 2.